School Registration
PANDUAN PENERIMAAN SISWA BARU (PSB) 
                                  LAZUARDI CORDOVA GIS PRATK/TK/SD                                     
 
 
INFORMASI UMUM
 
 
Informasi dan Waktu Pendaftaran
  • Jam kerja : Senin s/d Jum’at 08.00 s/d 16.00 WIB
  • Sabtu 08.00 s/d 13.00 WIB
 
 
JENJANG PENDIDIKAN
Jenjang
Persyaratan Usia
Toleransi Usia *
Keterangan
Kelompok Bermain
2 tahun di bulan Juli
2 tahun di bulan Juli
Max 15 siswa per kelompok
Pra TK Besar
3 tahun di Juli
3 tahun di Oktober
Max 15 siswa per kelompok
TK A
4 tahun di Juli
4 tahun di Oktober
Max 22 siswa per kelompok
TK B
5 tahun di Juli
5 tahun di Oktober
Max 22 siswa per kelompok
SD
6 tahun di Juli
6 tahun di Oktober
Max 25 siswa per kelompok
Special Need (SN)*
sesuai permasalahan
sesuai permasalahan
Max 2 siswa per kelas
* Termasuk diantaranya Autis, ADD, ADHD, Down Syndrom, Low Vision, Hearing Difficulties,   
   Slow Learner
 
PROSES PENDAFTARAN
 
I. Pembelian formulir
  • Membayar biaya pendaftaran Formulir Rp. 250.000,-  (untuk seluruh jenjang pendidikan)
  • Mempelajari proses pendaftaran yang tercantum pada Panduan Penerimaan Siswa Baru
  • Menentukan jadwal observasi sekaligus wawancara orangtua
 
II. Pengembalian Formulir
Mengembalikan formulir yang sudah diisi lengkap dengan melampirkan:
  1. foto copy akte kelahiran (asli diperlihatkan)
  2. foto copy kartu keluarga (asli diperlihatkan)
  3. pas foto anak (3x4cm) = 6 lembar, (2x3cm)= 4 lembar
  4. foto copy rapot untuk calon siswa SD
  5. foto copy ijazah diberikan saat masuk sekolah untuk calon siswa SD
  6. menyerahkan medical record dari dokter keluarga
  7. menyerahkan progress report dari ahli yang terkait (psikolog/psikiater/ dan lain-lain) dan medical record bagi calon siswa Special Need (SN)
  8. Bagi siswa pindahan (SD) wajib menyertakan Surat Keterangan Pindah, Raport Asli dari sekolah asal, dan Tanda Bukti Persetujuan Mutasi Siswa dari Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Jakarta Barat
III. Observasi/tes
 
Calon siswa Kelompok Bermain/Pra TK/TK/SD
 
  1. Setiap calon siswa wajib mengikuti observasi
  2. Jika diperlukan Sekolah akan merujuk calon siswa untuk mengikuti observasi lanjutan dan/test psikologi oleh psikolog sekolah yang jadwalnya akan ditentukan kemudian dengan biaya sendiri
  3. Biaya observasi lanjutan bagi siswa yang dipersyaratkan sebesar Rp. 200.000,- (Pra TK/TK/SD)
  4. Observasi dan test psikologi bertujuan untuk mengetahui kesiapan siswa dalam mengikuti proses belajar di Lazuardi Cordova GIS
  5. Materi observasi dan test psikologi disesuaikan dengan level yang akan dimasuki
  6. Apabila calon siswa berhalangan hadir pada jadwal yang ditentukan, mohon segera menghubungi sekretaris PSB untuk dijadwalkan ulang
 IV. Penentuan Hasil Observasi/Tes
 
Pada prinsipnya semua anak akan diterima kecuali :
  1. Jika hasil observasi/test menunjukkan ananda membutuhkan perhatian khusus (special need) sementara tempat sudah tidak memungkinkan
  2. Jika terdapat ketidaksepahaman orangtua terhadap konsep maupun kebijakan sekolah
Observasi Pra TK/TK/SD
 
  1. Keputusan hasil observasi dapat diterima sesaat setelah ananda diobservasi dan wawancara dengan orangtua usai. Orangtua akan mendapat surat keterangan dapat melanjutkan proses atau tidak dari penanggung jawab observasi
  2. Untuk memastikan tempat ananda diharuskan membayar Booking Fee ke bagian keuangan/administrasi
  3. Bagi orangtua yang tidak melakukan proses ini, kami anggap telah mengundurkan diri
  4. Bagi ananda yang membutuhkan observasi lanjutan, kepastian dapat melanjutkan proses pendaftaran atau tidak selambat-lambatnya dapat diterima satu minggu setelah proses observasi lanjutan dilakukan
V. Wawancara Orangtua
 
Wawancara orangtua merupakan pengenalan tahap awal orangtua terhadap Lazuardi Cordova GIS dan sebaliknya. Namun wawancara ini juga merupakan bagian dari proses PSB secara keseluruhan. Kesepahaman antara pihak orangtua dan pihak sekolah atau sebaliknya merupakan dasar untuk kelanjutan proses pendaftaran. Jadwal wawancara bersamaan dengan jadwal observasi ananda.

 

LAIN-LAIN:

 

 
Surat Pernyataan
 
Orangtua menandatangani Surat Pernyataan terlampir di atas kertas bermaterai Rp.6000 sebagai tanda persetujuan dengan persyaratan-persyaratan yang ditetapkan untuk pendaftaran ananda.
WA Kami